Tribratanews.tribratanews.com - Batam. Marak terjadi kecelakaan akibat pengendara menggunakan telepon genggam, Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pemantauan, Selasa (7/2/23).
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menegaskan, bahwa penggunaan telepon genggam saat mengemudi bisa berpotensi kecelakaan lalu lintas yang fatal karena tidak memiliki keseimbangan dan tidak memiliki fokus pada arus lalu lintas di sekitarnya.
Baca juga : Selama Dua Pekan, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023
"Bukan saja dia sebagai korban, melainkan juga pemakai lain yang ada di sekitarnya yang bisa menjadi korban," ungkap Kapolda Kepri usai memimpin Apel Keselamatan Seligi 2023 di Polda Kepri, Kota Batam, dilansir dari antaranews.com, Selasa (7/2/23).
Kapolda Kepri mengungkapkan, khusus pengguna sepeda motor apabila saat berkendara mereka menggunakan telepon genggam, keseimbangan jauh akan berkurang daripada tidak menggunakan telepon genggam. Tidak menggunakan telepon genggam saja, kadang-kadang situasi lingkungan lalu lintas jalan itu bisa membuat pengendara tidak seimbang.
Kapolda Kepri menjelaskan, bahwa pelanggaran menggunakan telepon genggam saat berkendara banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kepri. Untuk itu, pada hari Operasi Keselamatan Seligi 2023 yang berlangsung mulai 7 hingga 20 Februari 2023, pihaknya fokus pada keselamatan berlalu lintas.
"Bagaimanapun lalu lintas ini kan pergerakan orang dan barang pada umumnya sehingga semua aspek kehidupan apa saja bisa berjalan dengan baik di wilayah ini," ungkapnya.
(fz/hn/um)