Marak Penipuan Pinjol, Kapolda Jateng: Lapor Kasus Penipuan Pinjol Bisa Lewat Website

12 November 2024 - 15:24 WIB
www.tribratanews.com – Semarang. Maraknya penipuan pinjaman online (Pinjol) yang memakan banyak korban membuat polisi melakukan sejumlah program inovasi penanganan. Seperti yang dilakukan oleh Polda Jateng, mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus. Masyarakat hanya perlu hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.
 

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan bahwa, dalam rangka penegakan hukum ini, masyarakat tidak perlu ragu bila merasa terganggu atau terteror pinjol ilegal.
 

“Kita juga melakukan upaya penegakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu, bila merasa terganggu oleh teror pinjol ilegal, silahkan laporkan dan nanti akan ditangani,” terang Kapolda.
 

Kapolda juga membahas tentang membumikan Polri Presisi di provinsi Jawa tengah. Kapolda didampingi Kabidhumas, menegaskan wujud riil dalam membumikan Polri Presisi adalah merealisasikan seluruh program prioritas Kapolri diantaranya peningkatan pelayanan publik dan mengurangi komplain masyarakat.
 

“Ini kita wujudkan dengan mengembangkan berbagai aplikasi, seperti ETLE di fungsi lalu lintas dan Virtual Police di Fungsi Reserse,” ungkap Kapolda.
 

Kapolda juga menambahkan, membumikan Polri Presisi juga berarti meningkatkan sinergi dengan TNI serta stakeholder terkait. Sinergitas ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi covid-19.
 

“Saat ini pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Situasi saat ini cenderung landai. Ini berkat sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri serta stakeholder terkait,” jelas Kapolda.
 

Kerja keras Polri-TNI serta stakeholder terkait, membuat program penanganan covid di Jateng berjalan lancar. Di aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya, progres vaksinasi covid 19 melaju sangat signifikan.
 

“Kita harapkan sesegera mungkin seratus persen warga sudah tervaksin,” tegas Kapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment