Larangan Mudik Lebaran 2021. Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Delapan Titik Penyekatan

9 April 2024 - 10:54 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik-titik penyekatan mudik Lebaran 2021. Total sebanyak delapan pos pengamanan (pospam) yang bakal dijaga polisi untuk memantau pergerakan pemudik.

"Sementara ada delapan titik. Rinciannya, dua di tol, tiga di arteri, tiga di terminal," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Kamis, (08/04/21).

Menurut Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya bahwa jumlah titik itu bisa bertambah.

Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menuturkan titik penyekatan diberlakukan selama mudik Idulfitri, yakni 6-17 Mei 2021. Sesuai keputusan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik seluruh moda transportasi melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Berikut rincian titik penyekatan mudik 2021;

1. Sebanyak dua titik di jalan tol. Yakni, tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

2. Sebanyak tiga titik di jalan arteri. Yakni, Harapan Indah, Kota Bekasi; Jati Uwung, Kota Tangerang; Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

3. Sebanyak tiga titik di terminal bus. Yakni, Pulogebang, Jakarta Timur; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Kalideres, Jakarta Barat.

Share this post

Sign in to leave a comment