Tribratanews.tribratanews.com - Manokwari. Kepolisian menertibkan 3 lokasi tambang emas ilegal di sepanjang pesisir Pantai Warikon, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dalam penertiban tersebut, Polisi pun menyita 11 alkon dan 2 genset.
"Kami tertibkan tambang ilegal di 3 lokasi yang terhubung sepanjang pantai," jelas Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Sonny Marisi Nugroho Tampubolon, S.I.K., Kamis (18/5/23).
Kombes. Pol. Sonny pun mengungkapkan bahwa tambang emas ilegal tersebut ditertibkan atas aduan warga setempat yang merupakan nelayan. Mereka mengeluh lantaran aktivitas tambang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Provinsi Sumsel, Kapolda Sumsel Cek Peralatan dan Persiapan
"Kami temukan camp mereka, peralatan tambang yang ditinggalkan. Sebanyak 11 alkon, 2 genset dan selang spiral yang disita. Kami juga temukan mercury. Bahan mercury ini dapat mencemari air dan tanah, mengancam kehidupan satwa liar, serta berdampak negatif pada kesehatan manusia" jelasnya lebih lanjut.
Setelah melakukan penertiban, aparat memasang spanduk berupa imbauan larangan melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut. Warga setempat diminta untuk melapor jika masih ada aktivitas tambang di lokasi.
"Masyarakat diharapkan melaporkan segala bentuk aktivitas yang merugikan lingkungan kepada aparat penegak hukum," tutupnya.
(my/hn/um)