Korlantas Polri Gandeng Google Permudah Layanan Informasi Saat Arus Mudik

8 March 2023 - 16:00 WIB
pmjnews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korlantas Polri bersama Google menggelar rapat koordinasi dan kerja sama pelayanan informasi dalam menghadapi arus mudik lebaran 2023, yang nantinya sejumlah data layanan informasi yang dimiliki oleh Korlantas Polri akan tersambungkan ke Google Maps.

“Kerja sama pelayanan informasi ini yang kedua setelah sukses pada kerja sama yang pertama pada libur mudik lebaran tahun lalu. Terima kasih kepada Google Maps pada kerjasama tahun ini, nanti ada penambahan pada fitur seperti pos pengamanan, pos pelayanan, rest area mudah-mudahan masyarakat bisa menggunakan dengan baik," jelas Kabagops Korlantas Polri, Kombes. Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K, dilansir dari laman pmjnews, Selasa (7/3/23).

Baca juga : Polisi Ingatkan Angkutan Batu Bara Taati Aturan Tonase

Kombes. Pol. Eddy Djunaedi berharap dari kerja sama dan aplikasi Google Maps ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk menentukan perjalanan saat mudik di jalur tol maupun non tol. Pihaknya juga akan memberikan informasi kondisi lalulintas terkini kepada Google Maps agar masyarakat dapat mengakses langsung informasi.

"Nanti dalam Surat Keputusan Bersama bisa kita masukkan dalam fitur Google Maps. Jadi cara bertindak kita seperti pengalihan arus, buka tutup, Contraflow atau Oneway memudahkan masyarakat dan aman nyaman melalui ruas jalan tersebut," ungkap Kabagops Korlantas Polri.

Sementara itu, Strategic Partnerships Manager Geo, Google Maps Indonesia Galuh Rohmah mengatakan prediksi mudik tahun ini yang meningkat dibanding tahun lalu menjadikan user Google Maps sebagai prioritas.

"Kolaborasi yang kami harapkan dari Korlantas Polri adalah data-data apa saja yang akan kami share agar membantu masyarakat lewat Google Maps, dan harapannya, user dapat bersabar untuk memastikan data yang update agar mendapatkan data untuk mudik aman dan nyaman," ungkap Strategic Partnerships Manager Geo, Google Maps Indonesia.

(bg/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment