Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Lampung

23 April 2024 - 10:17 WIB
www.tribratanews.com Bandar Lampung. - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan survei ke lokasi penyekatan di Provinsi Lampung. Penyekatan ini dilakukan terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Berdasarkan keterangan dari Ditlantas Polda Lampung, ada sembilan titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa polres," terang Irjen Pol Istiono, Kamis (22/04/21).

Kakorlantas Polri menambahkan, penyekatan dilakukan di wilayah Polres Lampung Selatan, ada empat titik di akses menuju Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian Polres Mesuji ada satu titik di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Polres Lampung Barat ada dua titik di perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Selanutnya, di Polres Way Kanan ada satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan dan Polresta Bandar Lampung satu titik di Pelabuhan Panjang.

Sementara ditempat yang sama, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan analisa yang dilakukan dari sembilan titik lokasi yang menjadi perhatian.

"Ada lima titik krusial yang menjadi perhatian," tutur . Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik.

Adapun titik-titik penyekatan yakni di depan Pelabuhan Bandar Jaya Lampung Selatan dilaksanakan untuk menjaring kendaraan yang datang dari Jalur Lintas Timur. Kemudian, titik penyekatan simpang Hata Lampung Selatan untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas tengah. Titik penyekatan di gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol. Selanjutnya, titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas.

"Khususnya untuk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan," tegas Perwira Menengah Polda Lampung.

Dirlantas Polda Lampung menjelaskan, penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melalui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.

"Cara bertindak menghadapi pemudik nekat atau bandel dilakukan dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," tutup Kombes Pol. Donny Sabardi Halomoan Damanik

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment