Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu (20/3/24) malam.
Pengumuman penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengatakan pasca Pengumuman secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua aman dan kondusif, Selasa (26/3/24).
Baca Juga: Kapolda Jabar Jenguk Warga Korban Longsor di Cipongkor Bandung Barat
”Memang dibeberapa Kab/Kota terjadi aksi protes tetang hasil pemilu bahkan terjadi aksi saling serang antar kelompok massa dengan menggunakan alat tajam. Tetapi atas kerjasama semua pihak semua itu dapat kita redam agar tidak ada jatuh korban,” ungkap Kabid Humas.
Ia mengimbau kepada mereka yang kemarin menjadi diri sebagai anggota Calon Legislatif untuk dan belum terpilih untuk dapat menerima hasil penghitungan suara tersebut dan tidak mengajak atau membawa massa dalam jumlah besar melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga berpesan kepada mereka yang berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk selanjutnya mempersiapkan diri untuk bekerja sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
“Rivalitas kita sudah selesai pada pelaksanaan pemilu kemarin dan mari kita kembali melakukan akitifitas seperti biasanya untuk memenuhi kebutuhan hidup kita masing-masing dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi terwujudnya kedamaian khususnya di Tanah Papua,” tutupnya.
(hn/nm)