Tribratanews.tribratanews.com - Palu. Polda Sulteng menggelar Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Tinombala selama 14 hari jelang Ramadhan 2023.
Operasi sudah berlangsung sejak 13 Maret 2023 dengan sandi Pekat Tinombala I-2023.
Operasi ini melakukan penindakan atau penegakkan hukum berbagai kasus kategori penyakit masyarakat (Pekat), seperti judi, miras, prostitusi, narkoba dan premanisme.
Baca juga : Kapolda Jateng Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi
“Operasi ini digelar untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023 di wilayah Provinsi Sultengh,”jelas Kasubbid Penmas Polda Kalteng, Kompol Sugeng Lestari, Kamis (16/3/23).
Ia menambahkan, dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala I-2023, Polda Sulteng dan jajaran telah mengamankan 21 orang premanisme yang melakukan aktifitas parkir liar, mengungkap 2 kasus Curanmor yang melibatkan 5 tersangka dan menyita 3 unit ranmor R2.
"Selain itu, Satgas juga mengungkap 2 kasus curat dengan 2 tersangka serta mengamankan 1 TV, 7 HP, 1 Laptop dan 1 kendaraan bermoto," imbuhnya.
Selain itu, satgas juga berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan 4 orang tersangka, berikut barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 410,75 gram dan pil THD sebanyak 1.451 butir. Sementara untuk minuman keras (miras) tradisional cap tikus diamankan sebanyak 537 liter, cap tikus dikemas dalam botol sebanyak 633 botol serta puluhan botol minuman keras bermerek.
“Kami berharap pelaksanaan operasi ini akan dapat menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulteng. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa umat muslim pada bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan tenang dan damai,” tutupnya.
(my/af/hn/um)