www.tribratanews.com - Palu. Polda Sulteng, memperkuat pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat menjelang penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kepolisian telah berkomitmen untuk mengamankan setiap tahapan agar dapat berjalan lancar, aman dan tertib,” ujar Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala, AKBP Sugeng Lestari, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (11/9/24).
Dalam keterangannya ia mengatakan pengamanan dilakukan melalui Satgas Operasi Mantap Praja Tinombala untuk melakukan pengamanan menjelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
Baca Juga: Kementerian Agama Mengembangkan Penerjemahan Al Quran ke Dalam Bahasa Daerah
Ia mengungkapkan bahwa hal ini sesuai tahapan penetapan pasangan calon yang akan disampaikan pada tanggal 22 September 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Sebelum itu, KPU terlebih dahulu akan menyampaikan pengumuman hasil penelitian syarat administrasi calon pada tanggal 13-14 September 2024.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemetaan dan prediksi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mungkin dapat terjadi, sehingga pengamanan penting untuk mencegah gangguan kamtibmas.
"Oleh karena itu, menjelang pengumuman hasil penelitian syarat administrasi calon maupun penetapan pasangan calon, kepolisian telah meningkatkan pengamanan, khususnya KPU dan Bawaslu Sulteng,” jelasnya.
Diakhir kesempatan ia menjelaskan pengamanan ketat dilakukan Kantor KPU dan Bawaslu dengan pengamanan 1X24 jam, dan mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan, seperti malam hari.
"Para komisioner KPU dan Bawaslu juga mendapatkan pengawalan dari kepolisian, agar pejabat penyelenggara Pilkada 2024 dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan nyaman," jelasnya.
(fa/hn/nm)