Tribratanews.tribratanews.com - Serang. Ditlantas Polda Banten mengelar uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) drone untuk penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Uji coba dilakukan di Lapangan Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (13/2/23).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Firman Darmansyah menjelaskan, ETLE drone dapat difungsikan melakukan penegakan hukum terhadap pengendara lalu lintas yang melanggar.
Baca juga : Ditlantas Polda Banten Uji Coba ETLE Drone Jelang Mudik
"Pengendara motor yang tidak memakai helm, sopir serta penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari dua itu akan ditilang ETLE drone. Surat tilangnya akan dikirim ke alamat STNK kendaraan yang melanggar," jelasnya, Senin, (13/2/23).
Dirlantas Polda Banten menambah, ETLE drone juga dapat digunakan saat pelaksanaan arus mudik Idul fitri 2023. Sehingga membantu melancarkan lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
"Jadi, ETLE drone tidak hanya berfungsi menilang pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bisa mengantisipasi kemacetan, lakalantas dan lain lainnya," tambahnya.
Dia menerangkan, pihaknya baru melakukan uji coba ETLE drone sebanyak tiga unit dan semuanya dikendalikan oleh personel. Cara kerja ETLE drone akan lebih dinamis, karena dapat mengambil sudut gambar dari udara dengan jarak sepuluh sampai 20 meter.
"Jadi, ETLE drone akan menyasar lokasi yang tidak terpasang kamera elektronik statis," ungkapnya.
Dirlantas Polda Banten menuturkan saat ini baru Polresta Tangerang dan Polres Lebak yang sudah mengembangkan ETLE drone dibantu Polda Banten dan Korlantas Polri.
"Kami berharap semua polres di bawah Polda Banten sebelum lebaran sudah memiliki ETLE Drone," tutupnya.
(ek/pr/um)