Tribratanews.tribratanews.com - Manado. Jelang hari raya natal 2022 dan libur tahun baru 2023, Satres Narkoba Polresta Manado menggelar operasi sapu bersih narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (11/12/22). Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk memutuskan peredaran narkoba di kota Manado.
Kasat Res Narkoba Kompol May Diana Sitepu , S.H., S.I.K. menjelaskan, kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam adalah sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba dan untuk mejaga ketertiban dan keamanan Kota Manado.
Baca juga : Sebanyak 70 Personel Dit Narkoba Polda Jambi Diturunkan Razia Tempat Hiburan Malam
“Kegiatan razia dilakukan dengan memeriksa barang bawaan pengunjung dan pemeriksaaan urin pengunjung,” jelas
Kompol May Diana dikutip dari beritamanado.com, Senin (12/12/22).
Kompol May Diana mengungkapkan, pihaknya sangat serius memberantas peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, ketika ada informasi sekecil apapun itu pihaknya akan segera dengan cepat bertindak menindak lanjuti informasi tersebut
“Maka, kepada semua elemen masyarakat agar menjauhi segala tindak kejahatan berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan sehat dan Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Manado,” Kompol May Diana.
(af/hn/um)