Ini Alasan Ditlantas Polda Metro Perpanjang Masa Sosialisasi Ganjil Genap

7 August 2020 - 07:26 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap hingga pekan depan atau pada 10 Agustus 2020 karena masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak mematuhi aturan gage di kawasan simpang Kuningan, Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyebut alasan perpanjangan kebijakan gage dilakukan karena masih banyak masyarakat yang melanggar dan mengaku belum mengetahuinya. “Dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil genap sudah berlaku,” jelasnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/20).

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengakui dalam masa evaluasi selama sosialisasi tiga hari belakangan tren pelanggaran aturan gage terus meningkat. Bahkan total pelanggaran mencapai 1.745. “Di hari pertama itu ada 369 pelanggaran, hari kedua ada 674 dan hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini,” terang Dirlantas.

Nantinya, penindakan akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas. Kedua, pengawasan akan dilakukan menggunakan kamera elektronik (e-TLE). "Tentu penindakannya nanti di tanggal 10 (Agustus) itu dilaksanakan dengan 2 cara, baik dengan menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan dengan menggunakan e-TLE atau menggunakan kamera elektronik," jelas Dirlantas.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penindakan tilang baru kepada pelanggar ganjil genap baru akan dilakukan pada Senin (10/8/2020) mendatang. “Kebijakan gage ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat. Tapi kita sosialisasinya sampai minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan hari Senin tanggal 10 Agustus 2020,” terangnya.

(bg/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment