Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Kehadiran Satpam telah banyak membantu tugas personel Polri. Salah satunya, ikut membantu menangani pandemi Covid-19 dengan menyukseskan program vaksinasi di Sumatera Utara (Sumut).
“Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga dapat optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat secara swakarsa,” jelas Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., saat menjadi pemimpin upacara HUT Satpam ke-42 di Lapangan KS. Tubun Mapolda Sumut, Senin (30/1/23).
Baca juga : Polres Jaksel Kerahkan 200 Personel Amankan Penyampain Pendapat Di Kedubes Swiss
Irjen. Pol. Ridwan mengungkapkan, Polri menyadari tidak bisa bekerja sendiri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena Polri memiliki sumber daya yang terbatas. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.
“Apalagi, Satpam merupakan perpanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa. Dengan terciptanya situasi yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia,” tegas Irjen. Pol. Ridwan.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut membacakan amanat Kapolri mengucapkan selamat Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 dimanapun bertugas.
“Saya juga mengajak para Satpam yang mengikuti upacara untuk sejenak mendoakan almarhum Jenderal Pol. Awaloedin Djamin yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam hingga sekarang ini,” tambah Kapolda Sumut.
Dia menjelaskan, pada 1980 Jenderal Pol. Awaloedin memiliki ide dan gagasan untuk membentuk pengamanan swakarsa yakni Satuan Pengamanan (Satpam). Pembentukan Satpam itu telah didasari penelitian dan studi banding tentang security guards diberbagai negara.
“Polri sendiri telah mengeluarkan Perpol No 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No 4 Tahun 2022 tentang pengamanan swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol itu juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam sebagai modernisasi agar tidak menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat untuk membedakan antara Satpam dan anggota Polri,” tutup Kapolda Sumut.
(ek/pr/um)