Hari Keenam Operasi Zebra Cartenz, Polda Papua Imbau Pengendara Terapkan Prokes saat Beraktivitas

22 November 2024 - 08:51 WIB
www.tribratanews.com - Jayapura. pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 hari ke enam Polda Papua dan Jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 November hingga tanggal 28 November 2021.

Untuk data Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz yakni, teguran yang diberikan sebanyak 201 pelanggar di tahun 2024 jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 196 pelanggar berarti di tahun 2024 terjadi kenaikan sebanyak 5 pelanggar.

Untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2024 sebanyak 3 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2020 sebanyak 0 kasus kecelakaan sehingga ditahun 2024 mengalami kenaikan kasus sebesar 100%. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2024 sebanyak 0 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 0 korban, sehingga di tahun 2024 tidak terjadi kenaikan maupun penurunan atau 0%.

Untuk Korban luka berat tahun 2024 sebanyak 1 korban, sedangkan ditahun 2020 sebanyak 0 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1 orang dan untuk korban luka ringan di tahun 2024 sebanyak 4 orang jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 0 korban, sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan 100%.

Untuk kerugian materil di tahun 2024 sebanyak Rp.45.000.000 jika dibandingan dengan tahun 2020 sebanyak Rp. 0 sehingga di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 100%.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus tingkatkan pelaksanaan Patroli ke tempat-tempat keramaian maupun tempat yang rawan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman dan Kondusif.

“Selain melaksanakan patroli kami juga memberikan himbauan tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan melakukan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sehingga kita semua bisa terhindar dari Virus tersebut,” terang Kabid Humas Polda Papua.

Selama Operasi Zebra Cartenz 2021, Polda Papua dan jajaran akan selalu membantu Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan serta mengingatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin Protokol Kesehatan dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum.

Share this post

Sign in to leave a comment