Gratiskan Perpanjangan SIM dan SKCK, Polwan Polda Kalteng Terapkan Protokol Kesehatan

10 August 2020 - 08:23 WIB
www.tribratanews.com. – Palangkaraya. Dalam pelaksanaan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polwan Polda Kalteng menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui penanggung jawab Tim II Perpanjangan SIM & SKCK, AKBP Siti Fauziah, S.E., M.Si.  

“Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan para srikandi Polda Kalteng tersebut diantaranya mengecek suhu tubuh masyarakat yang akan memperpanjang SIM dan SKCK,” terang AKBP Siti Fauziah, S.E., M.Si., di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Minggu (09/08/2020).  

Disamping itu, pihaknya juga menyemprotkan hand sanitizer ke tangan masyarakat sebelum mereka menuju tenda yang telah dipersiapkan bagi pemohon.  

“Kemudian, masyarakat tadi kami berlakukan social distancing satu dengan yang lain guna mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 selama kegiatan ini berlangsung. Bahkan, kami tadi juga telah membagikan 100 masker bagi pengendara,” tuturnya.  

Tidak hanya bagi pemohon SIM dan SKCK, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui pengeras suara.

Share this post

Sign in to leave a comment