www.tribratanews.com-Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di empat lokasi di Jakarta mulai pukul 08.00 WIB -14.00 WIB , Kamis (24/9/20).
Empat layanan SIM keliling yang dihadirkan Polda Metro Jaya ini untuk memberikan layan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di empat lokasi diantaranya :
Jakut : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot.
Jakpus : ITC Cempaka Mas.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Dan perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakuknya habis.
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer.
(af/bq/hy)