Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ratusan pelanggar lalu lintas dilakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Statis dan ETLE mobile selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di Senin (18/9/23) dan Selasa (19/9/23).
“Total pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 341 pengendara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari laman pmjnews, Rabu (20/9/23).
Rincian dari ratusan pelanggar yang ditilang yakni dengan menggunakan ETLE Statis sebanyak 293 pelanggar dan 48 pelanggaran lainnya dengan ETLE Mobile. Sementara itu, dari catatan 341 pelanggar itu didapati mayoritas yakni pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 274 pelanggar.
“Sebanyak 43 pelanggaran tercatat terkait melanggar Marka jalan, serta 10 pengemudi roda empat yang melanggar batas kecepatan. Selanjutnya yakni terdapat 9 pengemudi roda empat yang kedapatan menggunakan handphone saat mengemudi, tiga pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan dua pemotor yang melawan arus,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, selain melakukan penindakan dengan tilang, pihak Kepolisian juga memberikan teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 yang berjalan dua hari ini. Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551.
(bg/pr/nm)