Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Untuk menghindari gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan, Komisi III DPR mendukung Polda Metro Jaya yang melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang marak dilakukan masyarakat di bulan Ramadan. SOTR dinilai lebih banyak efek negatifnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., imbau masyarakat tidak mengadakan kumpul-kumpul sahur di luar ruangan selama Ramadan 2023.
Baca juga : SOTR di Tangerang Wajib Kantong Ijin dari Kepolisian
Hal sependapat disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., yang mengatakan bahwa SOTR kerap menjadi penyebab keributan di jalan. Sehingga, lebih banyak mudharat atau dampak negatif yang ditimbulkan daripada manfaatnya.
“Saya mendukung langkah tegas Kapolda Metro yang melarang SOTR. Kalau kita lihat dari yang sudah-sudah SOTR lebih banyak mudharatnya. Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari sampai sering timbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran. Kalau mau kumpul sahur bersama atau berbuat kebaikan tidak perlu pakai SOTR atau konvoi-konvoi jalanan,” jelasnya, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (24/3/23).
Sahronu meminta Polda Metro Jaya meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, terutama waktu malam hari. Sebab, situasi malam yang cenderung lebih sepi saat Ramadan kerap disalahgunakan oknum untuk berbuat kejahatan.
“Karena ada pergeseran jam aktivitas di masyarakat, khawatir dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” tutupnya.
(fa/af/pr/um)