DKI Jakarta PPKM Level 1, Polri Berencana Kembalikan Ganjil Genap di 25 Titik

6 November 2024 - 12:07 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro membuka peluang akan mengembalikan skema aturan ganjil genap (gage) menjadi 25 titik di kawasan Jakarta. Hal itu setelah pemerintah menerapkan PPKM Level 1 di Ibu Kota.

"Jadi ada wacana mengembalikan gage untuk dinormalkan kembali. Sesuai Pergub nomor 88 jadi 25 ruas," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan, pengembalian ganjil-genap seperti semula dilakukan lantaran karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM Level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.

"Jalan mulai macet, orang ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," jelas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, pengembalian ganjil-genap seperti semula dilakukan lantaran karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM Level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.
"Jalan mulai macet, orang ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," lanjutnya.

Namun demikian, rencana pengembalian ganjil genap ini harus lebih dulu dibahas dengan stakeholder lainnya. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Kita undang rapat (dengan) Dishub. Mungkin minggu-minggu besok ini akan kita lihat, kalau memang kondisinya ada peningkatan yang signifikan (bakal diterapkan)," pungkas AKBP Argo Wiyono.

Polda Metro Jaya saat ini menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Tujuannya untuk menekan mobilitas masyarakat.

Kawasan yang menerapkan ganjil-genap antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisimgangaraja, Jalan MT Haryono. Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment