Ditlantas Polda Sulsel Gelar Kegiatan Program Peduli Pedagang Kaki Lima di Makassar

29 July 2024 - 14:07 WIB
www.tribratanews.com - Makassar. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda sesuai dengan instruksi Kapolri, melaksanakan kegitan peduli terhadap pedagang Kaki Lima dengan memberikan bantuan sembako, Kamis (29/07/21).

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Frans Sentoe memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat membantu masyarakat dalam hal kegiatan sosial.

“Hari ini Ditlantas Polda Sulsel melaksanakan kegiatan gerakan pemberian bantuan kepada pedagang Kaki Lima. Ada beberapa titik untuk dilaksanakan pemberian bantuan kepada Pedangan Kaki Lima, ” terang Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Muh. Yusuf Usman S.H., S.I.K., M.T .

Menurut Perwira Menengah Polda Sulsel tersebut bahwa kegiatan ini juga akan dilaksanakan sambil melakukan imbauan PPKM level 4 akibat Covid-19 supaya segera berakhir di kota Makassar.

“Jadi konsepnya, kita akan melaksanakan kegiatan ini dengan mendatangani pedagan Kaki Lima yang berdampak dengan adanya PPKM ini sambil memberikan imbauan, ” terang AKBP Muh. Yusuf Usman S.H., S.I.K., M.T.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar menuturkan pemberian bantuan berupa sembako itu tentunya diharapankan dapat sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pihaknya juga akan membeli dagangan mereka tidak dengan standar.

“Kita memberikan dengan bentuk keikhlasan tanpa adanya settingan ataupun lainnya. Kita akan langsung turun melakukan on the spot di lapangan untuk memberikan langsung bantuan, ” tutur Kasubditregidet Ditlantas Polda Sulsel.

AKBP Muh. Yusuf Usman S.H., S.I.K., M.T .,menerangkan jika kegiatan ini dilaksanakan internal Direktorat Lalu Lintas melalui Direktur Lalu Lintas. Dilibatkan seluruh anggota Ditlantas Polda Sulsel.

“Namun khususnya saat kegiatan kali ini, dilibatkan Subditregident Ditlantas Polda Sulsel serta personel Samsat dan kegiatan ini akan dilakukan di sembilan titik di kota Makassar, ” terangnya.

Share this post

Sign in to leave a comment