Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 1.601 Pengendara di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya

26 July 2020 - 10:38 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.601 pengendara yang ditilang saat hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020.

“Hasil anev dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di hari kedua sebanyak 1601 melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah jalan,” terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/07/20).

Selain melakukan penilangan, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan tindakan peneguran. Peneguran tanpa sanksi tilang diberikan polisi sesuai dengan situasi di lapangan.

“Jumlah teguran hari kedua sejumlah 2.961 teguran,” tegas AKBP Fahri Siregar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan mayoritas jenis kendaraan yang melanggar yakni kendaraan roda dua. Untuk jenis pelanggarannya yaitu melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran,” tutur Perwira Menengah Ditlantas Polda Metro Jaya.

Diinformasikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi ini dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan ada 15 jenis pelanggaran lalu lintas. Salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak taat atau mengabaikan protokol kesehatan saat berkendara.


(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment