Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Jajarannya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

15 March 2024 - 16:58 WIB
www.tribratanews.com. – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan Motor Gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan itu sudah mulai diterapkan sejak bulan Februari 2024 lalu.
 
"Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., Senin (15/3/2021).
 
Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran dalam prosesi pengawalan aparat Kepolisian tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat. Pasalnya, dalam melakukan pengawalan terkadang aparat Kepolisian harus memberikan prioritas dari pengguna jalan lainnya kepada mereka-mereka yang mendapatkan pengawalan.
 
"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," terang Dirlantas.
 
Selain itu, Dirlantas juga menekankan bahwa, pelarangan pengawalan itu diterapkan ke seluruh kegiatan. Meskipun ada beberapa momentum yang memang diberikan pengecualian dengan alasan kepentingan.
 
"Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," jelas Dirlantas.

Share this post

Sign in to leave a comment