Ditlantas Polda Lampung Mulai Sosialisasikan E-TLE

2 March 2024 - 15:22 WIB
www.tribratanews.com. – Lampung.  Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai disosialisasikan Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
 
Adapun pelaksanaan uji coba tilang elektronik akan dimulai pada Kamis (4/3/2021) di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung.
 
Ditlantas Polda Lampung melalui Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) AKBP Benny Prasetya mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mensosialisasikan kepada masyarakat Bandar Lampung.
 
“Untuk jenis pelanggaran yang bisa teridentifikasi tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melanggar marka, lampu merah, dan berkendara menggunakan ponsel. Saat ini masih disosialisasikan, diawali di Jalan RA Kartini dan Jalan Pattimura Telukbetung,” terang Kasubdit Gakkum.
 
Terkait mekanisme E-TLE ini, upaya yang dilakukan agar masyarakat tahu penindakannya, jajaran Ditlantas Polda Lampung bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung akan terus bersosialisasi di beberapa titik.
 
“Para pelanggar yang tertangkap kamera, akan terdeteksi di komputer. Setelah itu akan tercetak otomatis jenis pelanggarannya apa, lalu akan didapat alamat motor yang terdata, dan terintegrasi sistem E-TLE akan dikirim sesuai alamat via Kantor Pos,” jelas Kasubdit Gakkum.
 
Selanjutnya, pemilik mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, untuk dikonfirmasi lebih lanjut. Apabila kendaraannya dipinjam orang lain, nanti akan dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sedang dipinjam. Setelah itu, pelanggar akan dikirimkan kode BRI Virtual Account (Briva) melalui SMS, kemudian pelanggar membayar denda tilang ke bank tersebut.
 
Terkait penerapan ini, ada lima titik yang dipasang E-TLE dan 10 titik dipasang kamera pemantau. Ada pun lima titik yang dipasang kamera E-TLE yakni, Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.

Share this post

Sign in to leave a comment