Tribratanews.tribratanews.com - Brebes. Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone di Brebes. Uji coba dilakukan di simpang Tiga Exit Tol Brebes Timur, Selasa (24/01/23).
Baca juga : Antisipasi Tawuran di Malam Hari, Polresta Kendari Gelar Patroli Skala Besar
“Untuk uji coba ETLE drone di simpang Tiga Exit tol Brebes Timur kita bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia yang telah tersertifikasi menerbangkan ETLE drone,” jelas Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya.
Iptu Doohan mengungkapkan, nantinya, ETLE drone ini akan dilakukan di 35 kabupaten di wilayah Jawa Tengah. Adapun cara kerja ETLE drone ini hampir sama ETLE statis dan ETLE mobile yang telah diberlakukan. Diantaranya, menjadi sasaran utama pelanggaran tak memakai helm, melawan arus hingga marka jalan.
“Tujuan ETLE drone ini untuk mendisiplinkan pengguna jalan, dan menekan angka kecelakaan. Sehingga membuat masyarakat lebih tertib dan disiplin berlalu lintas,” terangnya.
Untuk kelebihannya, tambah Iptu Doohan, ETLE drone mampu menjangkau lokasi yang tak terjangkau kedua ETLE lainnya. Karena camera ETLE drone dapat melihat dengan jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas. Camera drone bisa memperbesar hingga 12 kali.
“ETLE drone diterbangkan oleh pilot drone diarahkan ke atas tepat persimpangan jalan. Pilot hanya cukup melihat kamera monitor dalam alat pengendali. Jika ada pelanggaran lalu lintas, camera dapat memperbesar (zoom) hingga terlihat jelas. Untuk kemudian, hasil camera drone mode capture yang menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas pengendara tersebut,” tutup Iptu Doohan.
(ek/pr/um)