Ditlantas Polda Jambi Luncurkan Kamera ETLE Mobile

23 March 2024 - 18:58 WIB
www.tribratanews.comJambi. Ditlantas Polda Jambi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kantor Ditlantas Polda Jambi, Selasa (23/03/21).

Polda Jambi merupakan salah satu dari 12 Polda yang ditunjuk untuk meresmikan kamera tilang ETLE secara serentak se-Nasional.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo mengatakan launching sistem tilang ETLE ini merupakan prioritas program kerja 100 hari Kapolri yang diresmikan secara nasional.

Jenderal Bintang Dua tersebut menuturkan untuk Polda Jambi telah mengoperasikan sistem tilang ETLE pada 8 titik lokasi dengan 16 kamera. Sedangkan pada titik lainnya, Ditlantas Polda Jambi akan mengcover dengan ETLE mobile.

"Jadi setiap kali ada pelanggaran akan terpantau dengan kamera, kemudian akan dianalisis di pusat komando dan pengendalian Ditlantas Polda Jambi," terang Irjen Pol. A Rachmad Wibowo.

Kapolda Jambi menjelaskan pengendara yang melanggar dan terpantau kamera akan dikirimkan surat tilang oleh petugas ke rumahnya. Hal ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus selama pandemi COVID-19.

"Sistem ETLE ini juga untuk mengurangi interaksi antara petugas di lapangan dengan pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan. Sehingga, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pandemi COVID-19," tutup Kapolda Jambi

Share this post

Sign in to leave a comment