Ditlantas Polda Bali akan Berlakukan ETLE Bulan Maret 2022

15 February 2022 - 11:20 WIB
www.tribratanews.com - Denpasar. Polda Bali berencana akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam launching tahap kedua menyusul Polda lainnya yang sudah menjalankan tilang elektronik dalam menghukum para pelanggar lalu lintas dengan memberikan surat tilang.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail menjelaskan bahwa penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polda Bali diundur dalam launching tahap kedua, Maret atau April 2022 sesuai arahan Korlantas Polri.

"Ya benar, beberapa Polda sudah menerapkan. Sudah launching. Untuk Polda Bali sebenarnya mengikuti launching tahap kedua nanti. Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Jadi launching pada Maret atau April 2022. Yang jelas, tahun ini. Biar lebih matang persiapannya," terang Kompol Rahmawati Ismail, Senin (14/02/22).

Kompol Rahma Ismail menyampaikan pemasangan dan penerapan ETLE di Bali dilakukan secara bertahap, mulai dari satu titik pertama di Simpang Buagan Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar.

"Sudah tahun lalu dipasang di Simpang Buagan, sudah tahap sosialisasi dan uji coba serta sudah siap digunakan. Sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap," terang Perwira Menengah Polda Bali.

Selain menerapkan ETLE di Simpang Buagan, pemasangan perangkat ETLE rencananya juga bakal diterapkan di titik-titik lain secara bertahap.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali titik kedua ETLE bakal dipasang di kawasan Nusa Dua untuk menyambut pelaksanaan Presidensi G20. Kedepan kamera ETLE diperbanyak secara bertahap karena satu titik menelan anggaran yang tidak sedikit.

"Kedepan Nusa Dua kesiapan mobilitas kegiatan G20. Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu. Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap. Seluruh polres, otomatis seluruh wilayah harus siap, tapi memang butuh waktu dan anggaran yang banyak," tutur mantan Kaur Litpers Subbid Paminal Polda Bali.

Kamera tilang elektronik di Simpang Buagan sudah dipasang sejak 2024 dan Polda Bali sudah melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik. Dalam perkembangannya, sistem sudah terintegrasi antara ETLE Polda Bali dan aplikasi Electronic Registration dan Identification (ERI) milik Samsat.

Share this post

Sign in to leave a comment