Ditlantas Polda Aceh Silaturahmi Dengan Pengusaha dan Supir Angkuta Umum Aceh

18 February 2024 - 17:00 WIB
www.tribratanews.com. – Banda Aceh. Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., Wadir lantas Polda Aceh, AKBP Eddwi Kurniyanto, S.I.K., M.H., Kabag Ops, Kasat PJR dan Para Kasubdit Ditlantas Polda Aceh, Ketua Organda Propinsi Aceh melaksanakan silaturahmi dengan pengusaha dan supir angkutan umum Aceh, bertempat di Aula lt. 3 Ditlantas Polda Aceh. Kamis (18/2/2021).
 
Para pengusaha serta pengemudi Bus dan barang sebanyak 36 orang terdiri dari, PT. Putra Pelangi 3 orang, PT. Kurnia 4 orang, PT. Harapan indah 2 orang, PMTOH 2 Orang, PT. Sempati Star 3 orang, Royal Otobus 2 orang, HD. Expedisi 2 orang, Transkoetaraja 3 orang, PT.Sanura 2 orang, Organda 3 orang, PT.Armada Indah 3 orang, JRG 4 orang , Jasa baru perkasa 3 orang.
 
Dalam acara silaturahmi tersebut, Dirlantas menghimbau kepada pengusaha dan pengemudi bus serta barang agar ikut berpartisipasi dalam program Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas. Mengingat selama tahun 2020 masih banyak supir Angkutan Umum menjadi Pelaku dan Korban kecelakaan lalu lintas di jalan yang mengakibatkan penumpang Meninggal Dunia.
 
Dirlantas Polda Aceh juga menjelaskan kepada Supir Angkutan Umum tentang Faktor Penyebab terjadinya Laka lantas seperti faktor manusia – Kendaraan- Jalan dan Lingkungan.  Juga mewajibkan kepada pengusaha angkutan umum untuk memperhatikan kalaikan kendaraannya, sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalulintas. Pengecekan secara rutin terhadap Ban, Lampu, stir, Rem dll akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan supir Angkutan Umum. 
 
Dalam mencegah penyebaran Covid 19, Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada pengusaha Bus agar menyediakan cairan desinfektan di Bus serta mewajibkan penumpang utk selalu menggunakan masker.
 
Menurut Dirlantas Polda Aceh, penyebaran Virus Covid 19 di dalam Bus sangat rentan karena Covid 19 cepat menyebar dalam ruangan tertutup dan ber AC. Oleh karena itu, Protokol Kesehatan wajib dilakukan di dalam Bus, seperti menjaga jarak antar penumpang, wajib menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki Bus angkutan umum. 
 

Share this post

Sign in to leave a comment