Densus 88 Antiteror Polri Kembali Amankan 4 Orang Terduga Teroris JI di Lampung

5 November 2024 - 17:38 WIB
www.tribratanews.com - Lampung. Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lagi empat terduga teroris di wilayah Lampung. Mereka diketahui terafiliasi dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
 

"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini, Jum'at tanggal 5 November 2024 telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
 

Menurut Kabag Penum, identitas mereka adalah S (47), F (37), AA (42), dan NA (42). Petugas pun langsung melakukan penggeledahan fisik dan rumah para terduga teroris tersebut.
 

"Mengamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan Test Antigen dan pemeriksaan awal untuk pengembangan," tambah Kabag Penum.
 

Dalam rinciannya, terduga teroris S merupakan Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Dia terlibat dalam berbagai pelatihan fisik atau i'dad di berbagai wilayah Lampung dan Jawa, hingga membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme.
 

Terduga teroris berinisial F merupakan Bendara Iqthisod Tim II JI wilayah Lampung. Dia turut hadir dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan Pimpinan JI di Lampung dan Jawa, juga mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung.
 

Terduga teroris AA merupakan Qo'id Korda III JI wilayah Lampung. Dia aktif dalam berbagai kegiatan seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI di Lampung hingga daerah lainnya, juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik atau i'dad yang dilaksanakan di beberapa wilayah Lampung.
 

Terakhir, terduga teroris berinsial NA berprofesi sebagai pengajar di Ponpes Al Muksin Metro. Dia berperan sebagai Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung, membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum, dan ikut dalam pelatihan fisik atau i'dad hingga berbagai pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.

Share this post

Sign in to leave a comment