Datangi PETI Potolo, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Pengguna Alat Berat dan Pemodal Besar

25 June 2020 - 18:34 WIB
Kapolda Sulut, Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M., membuktikan bahwa pihak kepolisian akan serius dalam menindak setiap tambang ilegal yang berada di Provinsi Sulut, salah satunya tambang ilegal di Potolo. Hal itu dibuktikan Kapolda, saat dirinya didampingi beberapa PJU Polda Sulut, serta Kapolres Kotamobagu, mendatangi langsung lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (17/3/2020). Rombongan Kapolda disambut Bupati Bolaang Mongondow, Drs. Hj. Yasti S. Mokoagow dan Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara. Selanjutnya rombongan langsung bertolak ke lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di gunung Potolo. Meski sempat beragumen dengan warga setempat, yang ingin tambang tersebut tidak ditutup, karena menjadi hasil mata pencarian warga, Kapolda berhasil mendatangi lokasi tambang ilegal di Potolo. Setelah melakukan peninjauan lokasi investigasi ilegal tersebut, rombongan Kapolda Sulut turun dari lokasi PETI Potolo. Dalam perjalanan kembali, rombongan Kapolda melaksanan diskusi dengan warga Desa Tanoyan Bersatu kurang lebih 500 warga, yang berada di pertigaan pasar Desa Tanoyan Selatan, diwakili Sangadi Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan didampingi juga Anggota Dewan Bolmong Bapak Hi Mas’ud Lauma dan beberapa tokoh masyarakat dari desa Tanoyan Bersatu. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya datang ke Potolo Tanoyan, untuk membuktikan ucapannya yaitu untuk menutup penambangan emas tanpa ijin dan melepaskan yang menggunakan alat berat. “Kita sudah siapkan dua cara penegakan hukum tambang ilegal. Untuk yang menggunakan alat berat itu harga mati ditindaklanjuti, yang pemodal besar tidak ada alasan tidak ada perlindungan bagi mereka,” tegas Kapolda Sulut. Kapolda melanjutkan bahwa akibat penambangan yang meraka lakukan sudah merusak Lingkungan disekitar dan paling besar selama 4 tahun ini. “Maka dari itu, saya sampaikan yang ada di Potolo ujung tadi, semua tidak boleh didukung, di garis polisi. Kapolda tidak berat sebelah dan tidak memihak pada yang ilegal, ini bukan hanya omongan saya, tapi nyata,” tegas Jenderal Bintang Dua itu. Sementara penambang tradisional yang menggunakan tromol, Kapolda mengatakan akan melakukan dan mencarikan solusi terbaik yang bisa dilakukan dengan resmi. “Untuk tradisional akan dilakukan sosialisasi dan kami bantu agar kegiatannya legal. Kami sudah melakukan sosialisasi dan masyarakat mulai paham dan menerima, apa yang mereka lakukan adalah salah,” jelas Kapolda. Lanjutnya, kita akan memusatkan solusi penambang tradisional ini, untuk memiliki tempat itu sendiri. “Seperti Wilayah Pertambangan Rakyat, biar pengangkutan aman, bukan kucing utama dengan petugas,” tegas Mantan Kakorlantas itu.

Share this post

Sign in to leave a comment