Cegah Warga Nekat Mudik, Polri Gelar Operasi Sebelum 6 Mei

12 April 2024 - 13:48 WIB
www.tribratanews.com. – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik Idulfitri 2024 sebelum masa pelarangannya pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Dr. Rudi Antarikswan, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021, serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). "Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," terang Kabagops Korlantas Polri, Senin (12/4/2021). Dalam hal ini, KKYD akan mulai diperketat sebelum tanggal 6 Mei sehingga polisi dapat memfilter masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan. Masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya saja, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu nantinya. "Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," tambahnya. Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik nanti. Kementerian Perhubungan pun melarang total operasi dari semua moda transportasi darat, laut, udara, hingga kereta selama masa mudik lebaran tersebut. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Share this post

Sign in to leave a comment