Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Banten Imbau Masyarakat Terapkan Prokes di Tempat Objek Vital

14 February 2024 - 13:07 WIB
www.tribratanews.comSerang. Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Personel Ditpamobvit yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II Tahun 2020 melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di Obyek Vital Nasional (Obvitnas), Obyek Tertentu (Obter), dan Tempat Wisata di wilayah Hukum Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A menjelaskan bahwa Polda Banten intens melaksanakan patroli pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagai upaya kepolisian dalam memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Kami dari Polda Banten dan Jajaran selalu melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” terang Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A., Sabtu (13/02/21).

Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga mengajak masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19,” imbau Kapolda Banten

Sementara itu, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol. Istiyono, S.H., menjelaskan bahwa Di tengah pandemi Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten rutin mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

“Personel yang bertugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat di perusahaan dan tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan membiasakan selalu mencuci tangan atau handsanitizer serta memperhatikan Physical Distancing,” jelas Kombes Pol. Istiyono, S.H. (ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment