Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Guna mencegah anggota mabuk dan membuat keributan di tengah masyarakat, Polda Bali melarang anggotanya berkunjung ke klub malam kecuali dalam rangka menjalankan tugas.
"Agar tidak ada lagi anggota yang mabuk-mabukan dan membuat keributan di tengah masyarakat, saya juga tidak mau melihat lagi ada anggota yang bermain ke tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas dengan pertanggungjawaban surat perintah yang jelas," ujar Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Kusmayadi, S.I.K., S.H., dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (31/1/23).
Baca juga : TNI dan Polri Terus Lakukan Pencarian Terhadap Personel Yang Hanyut di Kali Digoel
Kabid Propam mengingatkan saat ini Polri tengah menjadi sorotan di masyarakat dan tak lepas dari masalah kedisiplinan.
"Saat ini, Polri sedang menjadi sorotan masyarakat. Oleh sebab itu, tingkatkan disiplin dan kinerja serta jauhi pelanggaran. Saya tidak mau melihat lagi ada anggota yang menjadi backing tindak pidana seperti perjudian dan narkoba," pungkasnya.
Untuk itu, demi menghindari pelanggaran oleh para anggotanya, Polda Bali membuat sejumlah larangan yang disampaikan saat apel di Polda Bali.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polda Bali berinisial Aipda I Putu JS (37) menjadi korban pengeroyokan dan penusukan saat pergi ke tempat hiburan malam.
Peristiwa tersebut terjadi di depan tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (8/1/23) lalu sekira pukul 03.30 WITA.
(sy/hn/um)