Cegah Informasi Hoax Terkait Vaksinasi Covid-19, Polda Aceh Tingkatkan Patroli di Medsos

14 January 2024 - 11:04 WIB
www.tribratanews.comBanda Aceh. Polda Aceh meningkatkan patroli cyber di dunia maya untuk memantau akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks termasuk ujaran kebencian terkait isu atau kebijakan pemerintah. Salah satu yang sedang gencar dilakukan  adalah memantau penyebar informasi hoaks terkait vaksinasi Covid-19 yang mulai dilaksanakan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, saat bersilaturahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia di Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (13/01/21).
"Kita melakukan dan meningkatkan patroli cyber terkait berita hoaks, menyebarkan kebencian, atau hate speech. Jika kita dapat, akan kita serahkan kepada satker yang berwenang, dan kita tidak segan-segan untuk melakukan penegakan hukum. Seperti yang baru-baru ini kita lakukan di Simeuleu, ada yang menyebarkan hoaks soal vaksin Sinovac," terang Kombes Pol. Winardy.

Terkait informasi hoaks vaksinasi yang beredar di masyarakat belakangan ini, Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, masyarakat cenderung negatif bahkan emosional karena beberapa hal, seperti memperoleh informasi salah, bertanya kepada orang yang kurang tepat, ada juga yang ikut-ikutan.

"Tapi, bagi yang positif, mereka (masyarakat) menerimanya dengan rasional, pasti mendapat informasi dari sumber yang benar. Yakin kalau vaksin ini bisa digunakan, aman, karena mereka menyerap informasi dari sumber yang benar," tutur Perwira Menengah Polda Aceh.

Kombes Pol. Winardy juga menyampaikan bahwa Polda Aceh mendukung penuh instruksi Gubernur Aceh baru-baru ini yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menghadiri dan menyelenggarakan pesta perkawinan atau sejenisnua.

"Seperti disampaikan Pak Kapolda, kita mendukung semua kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran atau memutuskan mata rantai Covid-19. Salah satunya soal larangan ASN (menggelar pesta), kita mendukung itu,"jelas mantan Kasubbagbankuminter Bagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. 
Polda Aceh bersama tim yustisi atau Tim Peucrok yang selama ini melakukan patroli akan memantau, memberi imbauan, dan tak menutup kemungkinan melakukan penegakan hukum.

"Itu kita lakukan, ada upaya-upaya penegakan hukumnya, karena ada tim penegakan hukum, outputnya bisa berupa teguran, kemudian sampai penegakan hukum. Kita menilai suatu kegiatan yang mengundang kerumunan itu kita larang," tutup Kabid Humas Polda Aceh. (ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment