Cegah Covid-19, Polda Metro Jaya Bubarkan Masyarakat yang Kumpul dan Nongkrong

26 March 2020 - 01:48 WIB
www.tribratanews.com-Jakarta. Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membubarkan masyarakat yang masih melakukan kumpul dan nongkrong. Pembubaran dilakukan guna memutus penyebaran virus corona atau COVID-19, Senin (23/3/20) Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajarannya melakukan operasi cipta kondisi pada Minggu 22 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi itu digelar mulai dari kawasan Polda Metro, Bulungan, Melawai, Blok M, Kemang, Pejaten, Mampang Prapatan, dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Sebanyak 250 personel gabungan Polri diturunkan mulai dari, Direktorat Reskrimum (Team Tekab & Team Morres), Direktorat Sabhara, Direktorat Intelkam, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. Operasi cipta kondisi itu juga bertujuan guna memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19 dengan cara membubarkan masyarakat yang masih melakukan kegiatan kumpul atau nongkrong. Dalam tugasnya itu para personel Polri juga dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti, masker, jaket, dan sarung tangan agar terhindar dari virus Corona. “Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat Jakarta lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus covid 19 yang semakin meluas di Jakarta,” ungkap Kombes Pol. Suyudi, Senin (23/3/20). Selain melakukan pembubaran kepada masyarakat yang masih kumpul atau nongkrong, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tersebut terlebih dahulu. “Kita juga dekati masyarakat yang masih melakukan perkumpulan, dan kita himbau agar kembali ke kediamannya masing-masing guna menjaga kesehatan mereka,” jelas Kombes Pol. Suyudi. (ng/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment