Catat Lokasinya, Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di DKI Jakarta

12 November 2024 - 09:20 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rapat bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait rencana pengembalian skema ganjil genap di 25 titik di kawasan Jakarta. Dikembalikannya skema ganjil genap itu dilakukan setelah pemerintah melonggarkan PPKM level-1. 
 

"Rencana Jumat kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait. Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru nomor 57 DKI Jakarta susah turun ke level 1," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi.
 

Menurut Kasubdit Gakkum, rencana mengembalikan skema ganjil genap untuk dinormalkan kembali itu sesuai Pergub nomor 88. Dalam aturan tersebut, tercatat ada sebanyak 25 titik ganjil genap di DKI Jakarta. 
 

Selain itu juga karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.
 

"Orang kekantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan," terang Kasubdit Gakkum. 
 

Saat ini, skema ganjil-genap dilakukan di 13 kawasan. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat. Kemudian. Ke-13 kawasan itu adalah, Jalan Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT. Haryono. Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. 

Share this post

Sign in to leave a comment