Brimob Polda Jabar Amankan Temuan Handak TATP

4 October 2024 - 10:48 WIB
www.tribratanews.com - Majalengka. Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar telah menemukan barang bukti bahan peledak Tri Acetone Tri Peroxide (TATP) di kaki Gunung Ciremai, Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Kecamatan Sindangwangi.


Unit Jibom berupaya mencari barang bukti Handak yang disimpan oleh pelaku tersebut, bersama Tim Densus 88 dan jajaran Polres Majalengka dengan menaiki Bukit Karang Lanang. Proses tersebut mendapatkan barang bukti Handak TATP dengan memakan waktu 2 hari. Dalam menuntaskan bahan peledak TATP sebanyak 35kg yang ditemukan di bukit Karang Lanang dengan ketinggian kurang lebih 1450 MDPL.


Tiba dilokasi temuan dikuburnya Handak TATP tersebut Unit Jibom, bergegas melakukan penggalian dan mengumpulkan barang bukti tersebut. Setelah mengumpulkan barang bukti, Unit Jibom Detasemen Gegana Polda Jabar melaksanakan Disposal (menghancurkan) handak TATP di area bukit Karang Lanang, dengan ditemukannya bom TATP dalam kondisi siap diledakan yang diangkat di lokasi penyimpanan, berupa handak didalam Toples Besar dan dalam 3 kemasan Tupperware yang sudah dirangkai dengan kabel.


“Adanya temuan barang bukti Handak TATP tersebut khawatir dapat meledak nantinya, Unit Jibom mengambil langkah dengan melakukan disposal terhadap barang bukti Handak TATP dengan mengambil setengah barang bukti tersebut, untuk dilakukan disposal dan setengah dari barang bukti Handak TATP tersebut akan kami bawa untuk dilakukan penelitian,” ujar Panit Penugasan Unit Jibom Bripka Asep Satriadi.


Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat dengan menghadirkan Negara ditengah – tengah masyarakat.


“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Majalengka dan sekitarnya, untuk menciptakan situasi tetap aman dan nyaman″, pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment