BPBD Riau : Pekanbaru dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

16 February 2023 - 09:01 WIB
antaranews.com

Tribratanews.tribratanews.com - Bengkalis. Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2023, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemkot Pekanbaru sudah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Rabu (15/2/23).

"Penetapan status siaga darurat karhutla oleh Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis tersebut, maka untuk tingkat provinsi sudah terpenuhi syarat penetapan siaga karhutla," ungkap Kepala BPBD Riau, dilansir dari antaranews.com, Rabu (15/2/23).

Baca juga : Olah TKP Pembakaran Maskapai Susi Air di Paro Selesai Dilakukan

Sementara, berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari tercatat sudah 12,55 hektare lahan terbakar di Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektare. Kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis seluas 3,58 hektare, Kampar dan Dumai 1 hektare. Lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tetapi kurang dari 1 hektare. 

Kepala BPBD Riau mengungkapkan, ada dua daerah sudah menetapkan Status Siaga Karhutla, Pekanbaru dan Bengkalis karena yang lain masih menyusul. Selain itu, sejumlah Kabupaten dan Kota di Riau juga telah menggelar Apel Siaga Karhutla, yakni Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) dan Pemkota Dumai.

Kepala BPBD Riau mengungkapkan, Indragiri Hulu sudah apel siaga, dan Dumai juga, tapi belum ada penetapan siaga darurat karhutla yang seharusnya ada penetapan dulu baru apel siaga karena pengecekan semua peralatan dan juga personel.

Dalam beberapa kali rapat koordinasi tim Siaga Karhutla, Kepala BPBD Riau mengaku sudah minta seluruh daerah menetapkan status. Sebab, Ia tak ingin terjadi kebakaran lahan, tetapi belum ada persiapan.

Karena itu, pihaknya menyarankan Pemda harus lebih dulu menetapkan status siaga itu apalagi cuaca panas sudah mulai dan terjadi kebakaran pada sejumlah daerah.

Kepala BPBD Riau menjelaskan, persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi. Karena syarat minimal ada dua Kabupaten/Kota yang menetapkan status baru bisa ditetapkan tingkat Provinsi.

Meskipun begitu, Kepala BPBD Riau memastikan, Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si., akan rapat dengan seluruh Bupati dan Wali Kota. Rapat terkait persiapan Provinsi Riau di musim kemarau yang sudah mulai masuk di awal Februari 2023.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment