Tribratanews.tribratanews.com - Bogor. BNPT bersama Densus 88 AT Mabes Polri sepakat membangun soliditas dalam program deradikalisasi dan mencegah berkembangnya radikalisme-terorisisme. Hal tersebut disampaikan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen. Pol. R. Achmad Nurwakhid, S.E., M.M., di Kantor BNPT RI di Bogor.
Baca juga : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang
“Mitra paling dekat adalah Densus 88 Antiteror. Kita harus membangun soliditas dan sinergisitas dalam rangka melawan musuh bersama yaitu radikalisme dan terorisme,” jelas Direktur Deradikalisasi BNPT dilansir dari laman antaranews, Senin (27/2/23).
Brigjen. Pol. R. Achmad Nurwakhid menjelaskan BNPT berupaya dalam mengoptimalkan deradikalisasi, dan program tersebut bisa berhasil dengan bersinergi semua pihak, terutama Densus 88 Antiteror. BNPT yang memiliki wewenang merumuskan kebijakan, koordinasi dan pencegahan, harus dapat berjalan bersama dengan Densus 88 yang berwenang dalam hal penindakan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme.
“Terdapat empat hal yang penting untuk disinkronkan bersama antara BNPT dan Densus 88 dalam program deradikalisasi yaitu terkait persamaan persepsi, data, masalah hambatan yang ada, serta program kerja,” ungkap Direktur Deradikalisasi BNPT.
Jenderal Bintang Satu tersebut berharap Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) dan Satgas Sinergisitas BNPT dapat berkolaborasi dengan Densus 88 AT dalam menyukseskan program deradikalisasi secara komprehensif di daerah seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Kombes. Pol. Bogiek Sugiyarto, S.H., S.I.K., menyatakan kesiapan institusinya untuk bekerja sama dengan BNPT dalam melakukan deradikalisasi di seluruh wilayah Indonesia.
“Diharapkan soliditas BNPT dan Densus 88 dapat berkontribusi secara langsung dan nyata dalam menjadikan program deradikalisasi berjalan maksimal, serta mampu mereduksi paham radikal terorisme kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme,” ungkapnya.
(bg/hn/pr/um)