Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022

24 January 2022 - 12:10 WIB

www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (24/1/2022) di Jakarta.

 

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

 

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

 

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 

Layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

 

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

 

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment