Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022

21 February 2022 - 10:06 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Pelayanan SIM keliling ini dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pelayanan SIM keliling dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berikut empat lokasi SIM keliling di wilayah Jakarta hari ini:

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Diketahui, perpanjangan SIM yang dilayani di SIM keliling adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, lalu prosedur itu antara lain harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjang SIM A biayanya adalah Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku,
2. Foto Copy SIM lama dan SIM asli,

"Untuk syaratnya cukup bawa KTP dan SIM lama. Tes psikologi dan kesekahatan dilakukan di lokasi perpanjangan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Senin (21/2/22)

Share this post

Sign in to leave a comment