Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menindaklanjuti permasalahan pungli terhadap masyarakat Polda Metro Jaya akan menempatkan personel Provos di setiap kantor Samsat di wilayah hukumnya untuk mencegah oknum melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
"Jadi kita lebih melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provos," ungkap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H., Sabtu (14/9/2024).
Kombes Pol. Bambang Satriawan juga menjelaskan, anggota Provos nantinya mengawasi langsung kinerja polisi di Kantor Samsat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari anggota polisi. Salah satunya pungli terhadap masyarakat yang butuh layanan.
"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya," jelas Kombes Pol. Bambang Satriawan.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan saat ini oknum tersebut sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).
"Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus," ungkap Kabid Propam Polda Metro Jaya
(pt/hn/nm)