Tribratanews.tribratanews.com - Sorong. Kepolisian Resor (Polres) Sorong meluncurkan kampung anti narkotika di wilayah itu sebagai bagian dari upaya mengubah paradigma masyarakat dan membangun kampung bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Kapolres Sorong, AKBP Yohannes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan program pembentukan kampung anti narkotika ini merupakan program Polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan maksud dan tujuan guna menciptakan kondisi dan keamanan masyarakat bebas dari peredaran narkotika.
"Dari pembentukan kampung anti narkotika di Kabupaten Sorong tepatnya di Kelurahan Maklalut, Distrik Aimas diharapkan akan menginspirasi kampung lain," jelasnya dilansir dari Antaranews, Minggu (10/9/23).
Menurutnya tujuan dari program ini, untuk menjadikan Kelurahan Maklalut sebagai kampung percontohan di Kabupaten Sorong sekaligus membangun paradigma masyarakat untuk melihat peredaran narkotika sebagai bagian dari ancaman masa depan bangsa.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol MBZ, Ini Rentetan Kejadiannya
Bahkan, yang lebih rentan adalah peredaran narkoba itu bisa masuk ke dunia pendidikan lewat sekolah-sekolah, yang nantinya berdampak luas pada kerusakan mental generasi muda. "Tujuan akhir dari program ini adalah menginspirasi lahirnya kampung-kampung lain yang juga berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba," ungkapnya.
Program kampung anti narkotika ini, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat guna mengoptimalkan pencegahan dan pengurangan dampak buruk narkotika. "Jadi melalui program ini berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan," ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Sorong merupakan satu dari sekian daerah di Indonesia yang mengambil langkah konkret untuk melawan narkotika.
"Kita berharap semoga dengan adanya kampung anti narkotika di Kabupaten Sorong bisa memberikan dampak positif dan menginspirasi kampung lain untuk menjadi kampung anti narkotika," tutupnya.
(fa/pr/nm)