Tribratanews.tribratanews.com - Timika - Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembakaran beberapa Gedung sekolah dan kios yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Undinus Kogoya, Jumat (24/05/2024).
Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani diwakili Kasat Reskrim Polres Paniai, Ipda Florentinus J.P Tegu, S.Tr.K menyatakan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan respons Polres Paniai terhadap tindak pidana pembakaran kios dan beberapa Gedung sekolah Kepas Kopo.
“Dari hasil olah TKP tersebut telah diamankan beberapa barang di TKP Kios yang dibakar diantaranya 2 (dua) buah seng, beberapa batang kayu, tabung, serpihan motor, 4 (empat) gagang pintu, dan 3 (tiga) velg motor yang dimana semua barang tersebut sudah terbakar,” jelasnya.
Baca Juga: Balai Taman Nasional Kelimutu Batasi Aktivitas Kunjungan Wisatawan
“Sedangkan untuk di TKP Gedung sekolah Kepas Kopo beberapa barang yang diamankan diantaranya 5 (lima) selongsong amunisi, knalpot motor, seng, kursi dan kayu yang semuanya juga sudah terbakar,” imbuhnya.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa beberapa barang tersebut telah diamankan di Polres Paniai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Polres Paniai tengah intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pembakaran tersebut,” ungkapnya.
Kasat mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan kepada pihak Kepolisian.
(ta/hn/nm)