Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri mengantisipasi adanya potensi gangguan ketertiban dan keamanan pasca-pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Pasca pencoblosan, tentunya akan ada potensi yang kemudian bisa menerima terhadap hasil ataupun sebaliknya, sehingga kemudian hal-hal tersebut tentunya kami antisipasi," ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Rabu (14/2/24).
Misal pun terjadi protes, Kapolri berharap, hal itu bisa diselesaikan sesuai mekanisme yang ada. Jika ada sengketa pemilu, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Mahkamah Konstitusi (MK) akan siap turun menyelesaikan.
Baca Juga: Ratusan Polisi Berjaga di Kantor Pusat Bawaslu Jelang Pengumuman Quick Count Pemilu 2024
"Jadi itu tentunya adalah institusi ataupun badan yang diberikan manakala ada protes terkait protes dengan hasil yang mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan itu tentunya imbauan kita gunakan jalur-jalur yang ada," harap Kapolri.
"Namun demikian tentunya ada potensi yang tidak puas dan turun ke lapangan, tentunya kita mengimbau gunakan jalur yang benar namun kita juga tetap ingin menjaga agar potensi-potensi yang kemudian melakukannya dengan cara-cara yang tentunya tidak sesuai aturan. TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kami minimalisir di 2024 ini," lanjut Kapolri.
Selain itu, Kapolri meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan kecurangan.
"Namun demikian TNI-Polri juga siap apabila seandainya itu kemudian turun ke jalan dan kemudian mau tidak mau ini tentunya akan mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat lain, tentunya kami semua dalam posisi harus siap menghadapi segala kemungkinan," tutup Kapolri.
(ndt/pr/nm)