Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polda Banten Dirikan Delapan Pos Penyekatan Di Lokasi Wisata

15 May 2024 - 10:32 WIB

www.tribratanews.com. – Serang. Polda Banten mendirikan delapan pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan masyarakat dari luar daerah, agar tidak menularkan penyebaran pandemi COVID-19.

 

"Kami minta petugas dapat mengantisipasi lonjakan wisatawan," terant Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, S.H., M.H., di Serang, Sabtu (15/5/21).

 

Kapasitas lokasi wisata harus dibatasi dan tidak boleh terjadi kerumunan massa, masyarakat juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

 

Para wisatawan yang hendak mengunjungi wisata pesisir pantai, wisata alam dan wisata relegius harus menaati protokol kesehatan guna mencegah pandemi COVID-19.

 

Begitu juga pengelola wisatawan kepada karyawannya bisa menerapkan prokes dan 3M serta menyediakan sarana mencuci tangan serta menindak pengunjung yang tidak memakai masker.

 

Selain itu, petugas di pos penyekatan dapat mengantisipasi wisatawan dari luar wilayah Banten, sebab tidak tertutup kemungkinan terdapat pengunjung dari Jakarta dan Jawa Barat.

 

Potensi wisata pesisir pantai Banten menjadi solusi bagi warga luar daerah untuk merayakan liburan Lebaran 1442 Hijriah.

 

"Kami berharap petugas bertindak terhadap wisatawan dari luar wilayah Banten untuk putar balik," tegas Wakapolda.

 

Menurut Wakapolda, pihaknya tetap membatasi wisatawan agar tidak terjadi peningkatan pengunjung yang berpotensi terjadi kerumunan massa dan berpeluang penyebaran penyakit yang mematikan itu.

 

Pengunjung kawasan wisata dibatasi 50 persen dan jika melebihi 50 persen, maka dilakukan penutupan. Kebijakan pembatasan itu, lanjut Wakapolda, merupakan keputusan bersama dan sudah ada aturannya untuk mencegah pandemi COVID-19.

 

Para wisatawan yang boleh mengunjungi lokasi wisata hanya untuk masyarakat Banten dan warga dari luar daerah dilarang masuk ke kawasan wisata di Banten.

 

"Kami memberlakukan penyekatan itu, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kami hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," tambahnya.

 

(mz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment