4 Travel Gelap Disita Polisi di Madiun, Pemudik Dipulangkan ke Daerah Asal

16 May 2024 - 12:36 WIB

www.tribratanews.com - Madiun. Empat mobil travel gelap atau ilegal diduga untuk mengangkut pemudik pada masa larangan mudik lebaran Idulfitri 2024 diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur. Kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.

 

 

 

"Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan," jelas Kapolres Madiun.

 

 

 

Saat ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik tersebut telah diamankan di Mapolres Madiun. Sedangkan pemudiknya dipaksa kembali ke daerah asal perjalanannya.

 

 

 

Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan jajarannya akan memperketat penyekatan. Pihaknya telah menyiagakan sejumlah anggota untuk ditempatkan di sejumlah titik cek point. Di antaranya di "exit" tol, jalur arteri, dan jalan alternatif.

 

 

 

Adapun penyekatan dilakukan saat Operasi Ketupat Semeru 2024 berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021. Dan penyekatan akan semakin diperketat mulai tanggal 15 hingga 17 Mei mendatang guna mengantisipasi peningkatan mobilitas pada arus balik. Untuk travel gelap, lanjutnya, diberikan tindakan dengan sanksi tilang dan kendaraan-nya diamankan di Polres Madiun.

 

 

 

"Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non-tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment