4 Hari Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Putar Balik 13 Ribu Kendaraan Pemudik

10 May 2024 - 09:18 WIB
www.tribratanews.com. – Jakarta. Sebanyak 13.101 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya diminta untuk putar balik selama empat hari berlakunya larangan mudik, yakni 6 hingga 9 Mei 2021.


“Kendaraan itu diminta balik di 21 titik penyekatan dan 21 titik pengecekan,” terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).


Jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah sepeda motor, 7,525 unit. Menyusul di belakangnya adalah mobil pribadi, yakni 4,510 unit.


Kendaraan roda empat penumpang atau non pribadi yang diminta putar balik berjumlah 887 unit. Akan halnya kendaraan jenis roda empat barang yang juga diminta balik selama larangan mudik sebanyak 179 unit.

Share this post

Sign in to leave a comment