Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr. menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Polri atas keberhasilan penangkapan Alice Guo, mantan wali kota Bamban yang menjadi buron.
Sebagaimana diketahui, Polri menangkap buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping di daerah Tangerang, Banten.
Ia terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Adapun penangkapan Alice Guo dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya," ujar Presiden Marcos, Rabu (4/9/24).
"Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah menyukseskan penangkapan ini," lanjut Presiden Marcos. Ia berjanji bahwa pemerintah Filipina akan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya ketika menangani kasus Guo, yang diduga terlibat dalam sindikat judi daring ilegal dan perdagangan orang.
“Pemerintah ini terus menjalankan tugasnya untuk menerapkan aturan hukum. Guo berhak atas semua perlindungan hukum yang menjadi haknya berdasarkan hukum negara, dan sesuai dengan komitmen kami terhadap aturan hukum,” tegas Presiden Marcos.
(ndt/hn/nm)