Polri Sebut 4 Pilar Kebangsaan Yang Dapat Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme

16 April 2020 - 11:10 WIB
Jajaran Kepolisian sampai saat ini masih terus menekankan pentingnya pencegahan paham radikalisme kepada masyarakat di Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena semua aksi terorisme berawal dari paham radikalisme. Hal ini tidak dibenarkan dikarenakan dapat mengancam stabilitas negara. “Terorisme di Indonesia masih menjadi persoalan serius walaupun sudah banyak pelaku teror yang berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum serta sel-sel dan jaringan teroris sudah dihancurkan,” jelas Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., saat menjadi Keynote speak pd acara FGD dengan Tema, ” Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” yang bertempat di Ballroom Gedung.The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (11/11/19). Karo PID Divhumas Polri menjelaskan bahwa, potensi radikalisme dan munculnya terorimse masih kuat mengingat eskalasi konflik di timur tengah masih tinggi. Paham radikalisme menyasar para pemuda yang harus dicegah dengan menelurkan 4 pilar kebangsaan. “Beberapa hal yang patur dikedepankan dalam pencegahan terorisme di kalangan pemuda yaitu memperkuat pendidikan kewarganegaraan (civic education) dengan menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” jelas Jenderal bintang satu tersebut. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa perlu didorong untuk mengimplementaskan nilai-nilai luhur, seperti toleransi antarumat beragama, gotong royong, dan kebebasan bertanggung jawab. Hal ini agar mencegah potensi radikalisme berkembang. “Penanaman nilai-nilai ideologi Pancasila menjadi keharusan, karena sejatinya inilah wujud jati diri, kepribadian bangsa Indonesia yang terpatri dalam jiwa nasionalisme yang menjadi kunci dari pemberantasan terorisme,” lanjut Karo PID Divhumas Polri. “Berawal dari kesadaran pentingnya penanaman jiwa nasionalisme yang mengakar pada setiap warga negara, maka pembahasan mengenai radikalisme dan terorisme yang terjadi saat ini dapat ditangkal dan ditanggulangi,” terang Karo PID Divhumas Polri.

Share this post

Sign in to leave a comment