Kepolisian Thailand Berhasil Menyita Narkoba Senilai Rp 124 M, Terbesar dalam Sejarah

29 September 2023 - 10:00 WIB
ilustrasi

www.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian anti-narkotika Thailand berhasil menyita obat-obatan terlarang senilai lebih dari US$8 juta atau setara dengan Rp 124 miliar, nilai sebesar itu disita dalam salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah .

Dilansir dari detiknews, Segitiga Emas merupaka sebuah wilayah yang menandj titik rawan penyelundupan barang-barang kejahatan, pasalnya tempat ini merupakan titik bertemunya Thailand, Myanmar, dan Laos, salah satu khususnya metamfetamin, meskipun telah dilakukan tindakan keras berulang kali.

Personil Kepolisian menggerebek sebuah gedung di pusat kota Nakhon Pathom pada Rabu malam, menahan empat pria di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah besar simpanan narkoba.
Baca Juga: Dua dari Delapan Buronan Pembacok Pasutri di Warakas Jakut Berhasil Ditangkap

"Ini adalah salah satu jumlah narkoba terbesar yang pernah disita," ungkap Kepala Kepolisian Nasional Thailand yang baru diangkat, Letnan Jenderal Torsak Sukwimol, menjelaskan bahwa hasil sitaan tersebut bernilai sekitar 300 juta baht (US$8 juta) atau sekitar Rp 124 miliar.

Letnan Jenderal Torsak, mengatakan kepada wartawan, dikutip kantor berita AFP, Kamis (28/9/23), bahwa para petugas polisi telah menemukan sekitar 15 juta pil "yaba" -- tablet metamfetamin yang diproduksi dan digunakan di seluruh wilayah itu.

Narkoba yang disita itu juga mencakup sekitar 400 kilogram sabu, dan hampir 450 batang heroin.

Personil pengungkap mengatakan simpanan dalam jumlah besar, yang dibawa melintasi perbatasan utara Thailand yang rawan, untuk sementara disimpan oleh keempat orang yang ditangkap tersebut, sebelum dipindahkan ke penyelundup yang lebih kecil.

"Kami telah mengawasi mereka selama dua tahun, dan kami berusaha menemukan rumah persembunyian ini," jelas Letnan Jendral Torsak.

"Mereka memindahkan rumah persembunyian mereka ke sini dan kami sudah lama mencari tempat ini," ungkapnya.

Tahun lalu polisi menyita sekitar 540 juta pil jenis ini, lebih dari dua kali lipat jumlah yang disita pada tahun 2017, menurut data dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.

(pt/hn/nm

Share this post

Sign in to leave a comment